Latest News

Featured
Featured

Gallery

Technology

Video

Games

Recent Posts

Rabu, 27 Februari 2019

Babel Terbaik Kerukunan Umat Beragama


Babel Terbaik Kerukunan Umat Beragama



Sekda Bangka H Tarmizi H Saat mengakui kerukunan umat beragama di Kabupaten Bangka sangat baik, dan hingga kini tidak ada konflik yang terjadi antar umat beragama.

"Pendirian tempat ibadah di Kabupaten Bangka tidak ada masalah. Intinya adalah kesadaran masing-masing agama," ungkap Tarmizi, Selasa (6/3/2012) ketika menjadi pembicara pada kegiatan peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama Kabupaten Bangka Tahun 2012 di Parai Beach Hotel.

Diakui Pendeta Yohani Kausta bahwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini terbaik toleransi dalam kerukunan umat beragama. Namun begitu, ia mengingatkan perlu diantisipasi terhadap hal-hal yang memicu terjadinya perpecahan antar umat beragama.

"Adanya Forum Kerukunan Umat Beragama ini terjalin silaturahmi antar umat beragama," kata Yohani.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangka Husin Djais mengatakan FKUB ini telah berdiri selama satu tahun lebih sejak tahun 2011 lalu. Menurutnya, FKUB bukan organisasi politik melainkan organisasi biasa.

Pada kesempatan itu masing-masing para tokoh agama yang ada di Kabupaten Bangka menyampaikan sambutannya dari sudut pandang agama masing-masing. Utamanya, mengenai kerukunan umat beragama di Kabupaten Bangka.

Penulis: nurhayati
Editor: emil


Kerukunan dan Toleransi Beragama di Kabupaten Bangka Terjaga


Kerukunan dan Toleransi Beragama di Kabupaten Bangka Terjaga

Kantor Kesbangpol Kabupaten Bangka menggelar kegiatan Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Hidup Beragama ( PETRA ) 


Kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Bangka sangat tinggi sehingga konflik antar agama tidak terjadi di Negeri Sepintu Sedulang.

"Selama ini toleransi umat beragama di Kabupaten Bangka aman, tentram dan damai tidak pernah terjadi konflik. Kami dari pemerintah berharap kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kita menjaga situasi di daerah ini agar aman dan kondusif dalam beragama di Kabupaten Bangka," pesan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bangka Arman Agus, Selasa (31/5/2016) pada acara Peningkatan Toleransi Kerukunan Umat Beragama (Petra) 2016 dengan tema indahnya hidup berdampingan dalam beragama di Meeting Room Novilla Boutique Resort Sungailiat.

Dia berharap agar keagamaan dan multi ras di Kabupaten Bangka jangan sampai terkoyak. Apalagi saat ini mulai muncul paham komunisme, jangan sampai berkembang dan terjadi di Kabupaten Bangka.

"Kondisi ini jangan sampai menyebabkan situasi kerukunan umat beragama dan toleransi menjadi buyar," kata Arman.

Dia juga mengingatkan masyarakat mewaspadai adanya gerakan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang meresahkan agar jangan sampai muncul. Untuk itu peran para tokoh agama diharapkan bisa membendung pengaruh negatif paham-paham tersebut.

Arman berharap kerukunan dan toleransi umat beragama antar masyarakat di Kabupaten Bangka perlu ditingkatkan untuk mencegah munculnya paham-paham radikal tersebut.

Dia juga berharap peran para tokoh agama melalui FKUB ini bisa mencegah terjadinya kejahatan seksual yang sekarang marak. Para tokoh diharapkan dapat mengingatkan masyarakat terutama para orang tua untuk memcegah agar tidak terjadi kejahatan seksual baik di lingkungan keluarga maupun daerah sekitarnya.

Selain itu memasuki bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan umat muslim yakni berpuasa, agar agama-agama lain bisa saling menghormati dan bertoleransi.

"Kepada rekan-rekan kita yang non muslim menghargai masyarakat muslim yang sedang berpuasa. Kita saling menghargai dan menghormati pada Bulan Suci Ramadhan ini," imbau Arman.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka KA Firdaus mengatakan, kegiatan Petra 2016 ini bertujuan sebagai forum silaturahmi kebangsaan dan persaudaraan sesama pemuka agama di Kabupaten Bangka dan memfasilitasi kegiatan FKUB.

Kegiatan ini diikuti 75 orang pengurus FKUB dan para pemuka agama baik dari Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu.

Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bangka dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangka.

Penulis: Nurhayati
Editor: Edwardi



Jumat, 01 Februari 2019

Merugikan Babel, Perdagangan Zirkon Antar Pulau Harus Dihentikan


Merugikan Babel, Perdagangan Zirkon Antar Pulau Harus Dihentikan

Rabu, 16 Mei 2018 18:08

Anggota komisi I DPRD Babel, Eka Budiarta 

 
Perdagangan mineral ikutan timah khususnya zirkon harus segera dihentikan oleh pemerintah daerah. Mineral yang memiliki ekonomis tinggi ini ternyata sudah merugikan daerah Bangka Belitung.

Setidaknya kurun waktu tahun 2017 sampai pertengahan 2018 ini sudah terjadi sekitar 14.000 ton perdagangan zirkon antar pulau. Pelaku mengirim dan memperdagangkan zirkon ke Kalimantan Tengah.

Hal ini ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Interpelasi, DPRD Bangka Belitung saat melakukan kunjungan ke Kementrian Perdagangan.

Ketua Pansus, Eka Budiarta kepada harian ini, Rabu (15/5/2018) mengatakan kerugian Bangka Belitung dari perdagangan zirkon ini cukup besar.

Setidaknya 2,5 persen penghasilan negara bukan pajak (PNBP) atau royalti hilang begitu saja. Belum lagi kerugian lainnya kesempatan kerja masyarakat Bangka Belitung selaku daerah penghasil zirkon.

“PNBP itu dihitung berdasarkan daerah pengekspor, kita tidak termasuk pengekspor. Dari data yang kita dapatkan Babel itu bukan pengekspor zirkon. Cuma penghasil, tapi dikirim, pengolahan dan pemurniannya di Kalimantan Tengah. Tentunya kerugian kita besar, pertama tidak dapat royalti dalam bentuk PNBP dan kedua tidak bisa menyerap tenaga kerja,” kata Eka Budiartha.

Penulis: Hendra
Editor: zulkodri


Timah Memakmurkan dan Menghancurkan Bangka-Belitung

Timah Memakmurkan dan Menghancurkan Bangka-Belitung



Seorang pegawai PT Timah menunjukkan bola-bola timah olahan di Pangkal Pinang. (REUTERS/Beawiharta)

Barangkali Anda ingat film Laskar Pelangi yang memotret semangat anak-anak Bangka Belitung. Industri penambangan timah yang menjadi latar film itu, pada kenyataannya, menghancurkan pulau cantik tersebut.
Bagi Asbaru, nelayan di Simpang Teritip, di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mempertahankan laut adalah mempertahankan hidup.

Dia dan kawan-kawan sesama nelayan sedang berjuang melawan Kapal Isap Produksi (KIP) yang digunakan untuk menambang pasir timah dari laut. Pasalnya, untuk mengambil pasir timah, kapal itu tak jarang menghancurkan karang dan kemudian pergi ketika timah habis, meninggalkan perairan yang rusak tanpa ikan.
Cara kerja kapal penghisap bijih timah yang berbentuk seperti pasir, tidak ramah lingkungan. Misalnya,dengan memecah karang apabila pasir timah mengendap di sela karang, kata Asbaru menjelaskan. Lumpur dari sisa aktifitas penambangan timah juga hanyut kemana-mana.

“Waktu mengendap, lumpur ini akan menutupi karang tempat ikan-ikan berkembang biak. Setelah ditutupi lumpur ini, tidak ada biota laut yang bisa berkembang disana,” kata Asbaru.

Seluruh nelayan di Provinsi Bangka Belitung kini semakin resah karena KIP timah terus bertambah. Sebabnya, pemerintah daerah mengobral izin pertambangan tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan dan membiarkan kerusakan terjadi di darat dan di laut.

“Kami ini bisa apa. Kami ini rakyat kecil. Jelas kami sudah berupaya menolak kapal itu beroperasi, tetapi semua sekarang ada di tangan bapak gubernur,” ujar Asbaru.

Tangkapan Berkurang
Juliadi, nelayan di Sungailiat, Bangka tahun lalu berhasil mengusir sebuah kapal isap timah dari areal tangkap ikan mereka. Pasalnya, kapal itu menghancurkan mata pencaharian nelayan ketika masih beroperasi. Ratusan nelayan naik ke atas kapal timah dan memaksa operator mematikan mesin.

Menurut Juliadi, tangkapan para nelayan berkurang drastis sebelum mereka mengusir kapal isap timah tersebut. Misalnya, hasil tangkapan udang nelayan tidak sampai 3 kilogram ketika kapal isap beroperasi, kata Juliadi.

Kapal Isap Produksi timah di Bangka-Belitung. (Foto:Walhi Babel)

“Nah, setelah kami berhasil mengusirnya, di tahun ini saat musim udang, tangkapan nelayan bisa 40-50 kilogram. Udang itu harganya paling rendah delapan puluh ribu rupiah sekilo,” ujar Juliadi.

Tapi perjuangan Juliadi belum berakhir. Perusahaan timah terus mengiming-imingi nelayan di beberapa lokasi untuk menerima kehadiran kapal hisap mereka dengan menawarkan uang ganti rugi.

“Mereka memecah-belah kami. Ada sebagian nelayan di tempat lain yang diberi uang ganti rugi. Lalu mereka sampaikan ke kawan-kawan disini. Ada juga organisasi nelayan yang dikatakan setuju, tetapi ternyata organisasi itu dipimpin pengusaha tambang. Ini kan aneh,” tambah Juliadi.

Buah Simalakama

Bangka Belitung bagai menerima buah simalakama. Sejak lama, kepulauan ini menjadi penghasil timah terbaik di dunia. Sepuluh negara, yaitu Perancis, Jerman, Amerika Serikat, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, China, Thailand, Jepang dan Singapura, menggantungkan pasokan timah dari sana. Buah manis itu bertahun-tahun dinikmati dan membawa nama Bangka-Belitung di peta dunia.

Namun dampak buruknya kini terasa. Lingkungan rusak tak terkendali, baik oleh tambang resmi maupun ilegal. Sebanyak tiga perempat dari wilayah Kepulauan Bangka-Belitung yang seluas 1,6 juta hektar, masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar dan inkonvensional. Sisanya direbut oleh industri kehutanan dan baru sebagian kecil untuk ruang hidup warganya.

Tambang di darat menghancurkan hutan, sementara tambang di laut merusak ekosistem pesisir dan melenyapkan ikan. Dampaknya dirasakan oleh 45.000 nelayan tradisional yang mengandalkan hidup dari pesisir dan laut.

Provinsi Bangka-Belitung berada di posisi tertinggi dalam soal kerusakan lahan yang mencapai 1,053 juta hektar atau 62 persen dari luas daratannya. Industri ini juga sumber korupsi. Selama 10 tahun sejak 2004, Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat kerugian negara dari penambangan timah sebesar 68 triliun rupiah dari pajak, biaya reklamasi, royalti, pajak ekspor dan penerimaan non pajak.

Tiga tahun lalu, perusahaan besar seperti Apple dan Samsung bahkan pernah digugat karena menggunakan timah hasil penambangan ilegal di Bangka Belitung. Keduanya berjanji melakukan evaluasi terhadap pemasok timah, namun berakhir tanpa kejelasan.



Seorang penambang sedang memisahkan pasr timah di sebuah tambang timah di Bangka (REUTERS/Beawiharta)

​Potensi Ekonomi

Ratno Budi, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung mencatat, industri tambang tidak pernah taat pada ketentuan reklamasi lahan. Bekas tambang dibiarkan saja, sementara pemerintah tidak tegas menindak.

“ Pemerintah lalai dalam hal ini, selalu menunggu izin tambang berakhir. Kalau izin sudah berakhir tanpa reklamasi, perusahaan tidak akan mau bertanggung jawab,” kata Ratno Budi.

Walhi merekomendasikan agar provinsi ini tidak lagi bersandar pada tambang timah untuk menggerakkan ekonomi, tetapi beralih ke industri perikanan dan pariwisata. Kedua sektor ini, kata Ratno Budi, adalah industri berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan.

“Dalam satu-dua tahun ke depan ini, pemerintah sudah harus memikirkan sektor penggerak ekonomi selain timah, tidak di tambang lagi,” kata Ratno Budi. “Potensinya banyak. Wisata, perikanan tangkap, pertanian lada. Lada putih kita itu salah satu komoditas andalan ekspor ke Eropa.”

Bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat, Walhi telah mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberlakukan moratorium penambangan timah.

Walhi juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit lingkungan hidup dan meninjau kembali semua perizinan tambang yang sudah diberikan. Pemerintah juga harus menegakkan aturan hukum dan mewajibkan semua perusahaan tambang yang masih beroperasi untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang di Bangka Belitung.

Selasa, 29 Januari 2019

PERTUMBUHAN EKONOMI BANGKA BELITUNG DI BAWAH RATA-RATA NASIONAL


PERTUMBUHAN EKONOMI BANGKA BELITUNG DI BAWAH RATA-RATA NASIONAL


Jabar Segera Memiliki Dua Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru


Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung pada Triwulan II di 2018 masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27 persen dan pertumbuhan ekonomi Sumatera sebesar 4,65 persen. Meski begitu, BI menilai daya tahan ekonomi Bangka Belitung di triwulan kedua ini masih cukup kuat dengan tumbuh 4,51 persen atau membaik dibandingkan triwulan sebelumnya, yaitu sebesar 2,46 persen.

"Dari sisi sektoral, percepatan pertumbuhan Babel terjadi pada sektor pertanian tumbuh 8,71 persen, sektor industri pengolahan 3,13 persen, sektor konstruksi 6,21 persen dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 9,89 persen. Hal ini mengindikasikan masih kuatnya pertumbuhan ekonomi Babel yang didukung oleh kinerja sektor utama masih tumbuh cukup tinggi," ujar Kepala Tim BI Perwakilan Bangka Belitung Edhi Rahmanto Hidayat, Jumat, 10 Agustus 2018.

Edhi menuturkan pertumbuhan ekonomi Babel tanpa timah pada triwulan II 2018 tumbuh sebesar 6,55 persen, lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2018 yang tumbuh sebesar 5,23 persen. "Lebih tingginya pertumbuhan ekonomi Babel tanpa timah dibandingkan pertumbuhan ekonomi dengan timah mengindikasikan peran atau kinerja komoditas timah, yakni sektor pertambangan, penggalian dan industri pengolahan di triwulan II 2018 masih relatif pada pertumbuhan ekonomi Babel," ujar dia.

Edhi menambahkan sektor pertambangan dan penggalian yang merupakan sektor penopang PDRB Babel tumbuh sebesar 4,37 persen dibandingkan triwulan I 2018 setelah terdapat penyesuaian ketentuan ekspor timah. Namun, pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian pada Triwulan II 2018 tersebut tidak setinggi peningkatan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

"Di samping itu, bulan puasa dan libur lebaran yang cukup panjang menyebabkan produksi barang tambang dan galian menurun di tengah adanya penurunan lifting migas yang cukup signifikan sehingga sektor pertambangan mengalami penurunan 3,67 persen pada Triwulan II 2018," ujar dia.

Menurut Edhi, pertumbuhan ekonomi Babel triwulan III dan IV di 2018 diperkirakan tumbuh membaik sejalan dengan optimisme realisasi anggaran proyek pemerintah, peningkatan ekspor timah, peningkatan ekspor antar daerah khususnya melalui peningkatan jumlah tamu wisatawan domestik serta peningkatan konsumsi dalam rangka hari raya keagamaan maupun event nasional/internasional.
"Bank Indonesia memprediksi sampai dengan akhir tahun, pertumbuhan ekonomi Babel diperkirakan akan berada pada kisaran 4,5 persen - 5,0 persen," ujar dia.

Reporter:  Servio Maranda (Kontributor)

Editor:  Ali Akhmad Noor Hidayat

Dampak Penambangan Timah Bagi Masyarakat Bangka Belitung


Dampak Penambangan Timah Bagi Masyarakat Bangka Belitung


Bekas-bekas penambangan TI umumnya dibiarkan saja sebagaimana adanya, tanpa adanya upaya mereklamasi. Dengan luasan wilayah penambangan antara dua sampai lima hektar, bolong-bolong pada permukaan tanah yang mereka gali merupakan pemandangan yang tampak mengenaskan.

Penambangan timah inkonvensional di Kecamatan Belinyu kini masih terus berlangsung, termasuk di kawasan hutan lindung. Salah satunya adalah di kawasan hutan lindung Gunung Pelawan.

Penambang secara sembunyi-sembunyi tetap menambang timah di kawasan terlarang tersebut. TI juga merusak daerah aliran sungai, kawasan sempadan pantai, hutan lindung, dan hutan produksi. Lubang-lubang bekas penambangan tandus karena tidak direklamasi.

Istilah TI sebagai kepanjangan dari Tambang Inkonvensional sudah sangat dikenal di kalangan rakyat Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan sebutan untuk penambangan timah dengan memanfaatkan peralatan mekanis sederhana, yang biasanya bermodalkan antara 10 juta sampai 15 juta rupiah. Untuk skala penambangan yang lebih kecil lagi, biasanya disebut Tambang Rakyat (TR).

TI sebenarnya dimodali oleh rakyat dan dikerjakan oleh rakyat juga. Secara legal formal TI sebenarnya adalah kegiatan penambangan yang melanggar hukum karena memang umumnya tidak memiliki izin penambangan.
Pada awalnya TI “dipelihara” oleh PT. Tambang Timah ketika perusahaan itu masih melakukan kegiatan penambangan darat di Kepulauan Bangka Belitung. TI sebetulnya muncul karena dulu PT.

Tambang Timah melihat daerah-daerah yang tidak ekonomis untuk dilakukan kegiatan pendulangan oleh PT. Tambang Timah sendiri. Oleh karena itulah, kepada pengelola TI diberikan peralatan pendulangan mekanis yang sederhana. Peralatan yang dibutuhkan memang tidak terlalu rumit, cukup dengan ekskavator, pompa penyemprot air, dan menyiapkan tempat pendulangan pasir timah. 

Metodenya pun sederhana, tanah yang diambil dengan ekskavator kemudian ditempatkan di tempat pendulangan, dan kemudian dibersihkan dengan air. Lapisan tanah yang benar-benar berupa tanah, dengan sendirinya akan hanyut terbawa air, dan tersisa biasanya adalah batu dan pasir timah.
Pada mulanya pengelola TI melakukan kegiatan di dalam areal kuasa penambangan (KP) PT.

Tambang Timah dan kalau sudah habis mereka bisa pindah ke tempat lain yang ditentukan oleh PT. Tambang Timah. Akan tetapi, setelah masuk di era reformasi, dari tahun 1998 ke atas, masyarakat mulai mencari-cari lokasi di luar KP PT. Tambang Timah sehingga jumlah TI berkembang pesat menjadi ribuan. Mereka kini di luar kontrol karena menambang kebanyakan di luar KP PT. Tambang Timah.

Kegiatan pertambangan inkonvensional timah di Pulau Bangka dalam setahun terakhir makin memprihatinkan. Seiring dengan itu pembangunan smelter (pabrik pengolahan menjadi timah balok) juga mengalami peningkatan sangat tajam. Meruyaknya smelter menjadi ancaman besar terjadinya pencemaran lingkungan. Hal ini dikarenakan smelter-smelter baru tersebut kurang mempertimbangkan sisi lingkungan. Kerusakan akibat kegiatan penambangan ilegal dengan mudah ditemukan, seperti di kawasan Kecamatan Belinyu.

1. Lubang Tambang

Sebagian besar pertambangan mineral di Indonesia dilakukan dengan cara terbuka. Ketika selesai beroperasi, perusahaan meninggalkan lubang-lubang raksasa di bekas areal pertambangannya. Lubang-lubang itu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang, terutama berkaitan dengan kualitas dan kuantitas air. Air lubang tambang mengandung berbagai logam berat yang dapat merembes ke sistem air tanah dan dapat mencemari air tanah sekitar. Potensi bahaya akibat rembesan ke dalam air tanah seringkali tidak terpantau akibat lemahnya sistem pemantauan perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut. Di pulau Bangka dan Belitung banyak di jumpai lubang-lubang bekas galian tambang timah (kolong) yang berisi air bersifat asam dan sangat berbahaya.

2. Air Asam Tambang
Air asam tambang mengandung logam-logam berat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang. Ketika air asam tambang sudah terbentuk maka akan sangat sulit untuk menghentikannya karena sifat alamiah dari reaksi yang terjadi pada batuan. Sebagai contoh, pertambangan timbal pada era kerajaan Romawi masih memproduksi air asam tambang 2000 tahun setelahnya. Air asam tambang baru terbentuk bertahun-tahun kemudian sehingga perusahaan pertambangan yang tidak melakukan monitoring jangka panjang bisa salah menganggap bahwa batuan limbahnya tidak menimbulkan air asam tambang. Air asam tambang berpotensi mencemari air permukaan dan air tanah. Sekali terkontaminasi terhadap air akan sulit melakukan tindakan penanganannya.

3. Tailing

Tailing dihasilkan dari operasi pertambangan dalam jumlah yang sangat besar. Sekitar 97 persen dari bijih yang diolah oleh pabrik pengolahan bijih akan berakhir sebagai tailing. Tailing mengandung logam-logam berat dalam kadar yang cukup mengkhawatirkan, seperti tembaga, timbal atau timah hitam, merkuri, seng, dan arsen. Ketika masuk kedalam tubuh makhluk hidup logam-logam berat tersebut akan terakumulasi di dalam jaringan tubuh dan dapat menimbulkan efek yang membahayakan kesehatan.

Akibat aktifitas liar ini, banyak program kehutanan dan pertanian tidak berjalan, karena tidak jelasnya alokasi atau penetapan wilayah TI. Aktivitas TI juga mengakibatkan pencemaran air permukaan dan perairan umum. Lahan menjadi tandus, kolong-kolong (lubang eks-tambang) tidak terawat, tidak adanya upaya reklamasi/ rehabilitasi pada lahan eks-tambang, terjadi abrasi pantai dan kerusakan cagar alam, yang untuk memulihkannya perlu waktu setidaknya 150 tahun secara suksesi alami.


Hutan menjadi korban, alam pun mengamuk!
Legalitas pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan pengeksploitasian sumber daya alam yang berlebihan tanpa mengindahkan keseimbangan ekosistem merupakan salah satu pemicu kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Keadaan ini merupakan imbas dari krisis ekonomi berkepanjangan yang berakibat pada krisis sosial. Selain itu pelaksanaan otonomi daerah yang kurang siap mengakibatkan eksploitasi sumberdaya yang tidak berkelanjutan. 

Pada akhirnya, aktifitas yang tidak lepas dari urusan ekosistem alam inipun membuat imbas berupa kerusakan lingkungan tatanan ekosistem pulau Bangka khususnya daerah yang mengalami degradasi kualitas dan kuantitas lahan yang telah mencakup luas ke beberapa aspek ekosistem Bangka pada umumnya, yakni khususnya wilayah hutan di Bumi Serumpun Sebalai ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan TI di Pulau Bangka telah memacu pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Namun, bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan TI. Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara sporadis dan massal itu juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dahsyat. Sebagian besar penambang menggunakan peralatan besar sehingga dengan mudah mencabik-cabik permukaan tanah. Sisa pembuangan tanah dari TI menyebabkan pendangkalan sungai.

Kerusakan yang ditimbulkan TI tidak hanya terjadi di lokasi penambangan wilayah daratan. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, bahwasanya kerusakan alam bahkan terjadi hingga ke pantai (masyarakat Bangka menyebutnya TI Apung), tempat bermuara sungai-sungai yang membawa air dan lumpur dari lokasi TI. Di kawasan pantai, hutan bakau di sejumlah lokasi rusak akibat limbah penambangan TI. Selain itu di wilayah pesisir pantai, beroperasi juga tambang rakyat menggunakan rakit, drum-drum bekas, mesin dongfeng dan pipa paralon, yang mengapung. Para buruh menyelam ke dasar laut, mengumpulkan sedikit demi sedikit timah.

Bekas-bekas penambangan TI umumnya dibiarkan saja sebagaimana adanya, tanpa adanya upaya mereklamasi. Dengan luasan wilayah penambangan antara dua sampai lima hektar, bolong-bolong pada permukaan tanah yang mereka gali merupakan pemandangan yang tampak mengenaskan. 

Penambangan timah inkonvensional di Kecamatan Belinyu kini masih terus berlangsung, termasuk di kawasan hutan lindung. Salah satunya adalah di kawasan hutan lindung Gunung Pelawan. 

Penambang secara sembunyi-sembunyi tetap menambang timah di kawasan terlarang tersebut. TI juga merusak daerah aliran sungai, kawasan sempadan pantai, hutan lindung, dan hutan produksi. Lubang-lubang bekas penambangan tandus karena tidak direklamasi.

Perusakan hutan karena tambang membuat banyak wilayah kekeringan hebat pada musim kemarau. Jika dilihat dari udara sebelum mendarat di Bandara Depati Amir, wajah bumi Bangka Belitung dipenuhi kawah dan lubang menganga. Lubang-lubang itu terisi air hujan dan menjadi tempat subur perkembangan nyamuk anofeles. Akibatnya, penularan penyakit malaria di Pulau Bangka cukup tinggi.

Penulis : Dori Jukandi
sumber : http://www.ubb.ac.id


Tolak Pabrik Peleburan (Smelter) Nikel di Baluran

Tolak Pabrik Peleburan (Smelter) Nikel di Baluran


Pada tanggal 12 Januari 2014, presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 mengenai kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah sebagai bentuk realisasi dari Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba). Undang-undang ini beresensi agar semua bahan baku mineral seperti emas, nikel, bauksit, bijih besi, tembaga, dan batubara mengalami proses nilai tambah sebelum diekspor.

Peraturan ini juga mewajibkan pemilik usaha untuk membangun smelter, sebuah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar. Diharapkan pembangunan smelter ini akan meningkatkan investasi dalam negeri karena fasilitas smelter yang ada saat ini masih terbatas.
Ditilik dari segi lingkungan, ada beberapa efek negatif di balik keberadaan smelter. 

Pertama,smelter membutuhkan banyak sekali pasokan listrik dan batubara sebagai bahan bakar proses pengolahan. Proses smelting pun pada akhirnya akan menghasilkan konsentrat mineral, serta produk limbah padat berupa batuan dan gas buang SO2. Saat menguap ke udara, maka senyawa SO2 dapat menyebabkan hujan asam yang jika turun ke tanah akan meningkatkan derajat keasaman tanah dan sumber air sehingga membahayakan kelangsungan hidup vegetasi dan satwa.

Salah satu contoh nyata dari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh smelter adalah peristiwa yang terjadi di Norilsk, Rusia. Dulunya kota ini merupakan kompleks smelting logam berat terbesar di dunia. Dalam setahun lebih dari 4 juta ton cadmium, tembaga, timah, nikel, arsenik, selenium, dan zinc terlepas ke udara. Kadar tembaga dan nikel di udara melebihi ambang batas yang diperbolehkan, dan sebagai akibatnya dalam radius 48 km dari smelter, tidak ada satu pohon pun yang bertahan hidup.


Pada manusia dan satwa, semua jenis senyawa nikel juga dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, pneumonia, emphysema, hiperplasia, dan fibrosis. Selain itu, percobaan laboratorium membuktikan bahwa senyawa nikel dapat menembus dinding plasenta pada mamalia sehingga dapat mempengaruhi perkembangan embrio dengan risiko kematian dan malformasi. Pada eksperimen berbeda yang dilakukan dengan cara menyuntikkan senyawa nikel pada organ-organ tubuh tertentu pada hewan percobaan, didapati munculnya sel-sel kanker akibat mutasi yang dialami oleh jaringan tubuh.

Videos

Recent Post