Latest News

Jumat, 01 Februari 2019

Merugikan Babel, Perdagangan Zirkon Antar Pulau Harus Dihentikan


Merugikan Babel, Perdagangan Zirkon Antar Pulau Harus Dihentikan

Rabu, 16 Mei 2018 18:08

Anggota komisi I DPRD Babel, Eka Budiarta 

 
Perdagangan mineral ikutan timah khususnya zirkon harus segera dihentikan oleh pemerintah daerah. Mineral yang memiliki ekonomis tinggi ini ternyata sudah merugikan daerah Bangka Belitung.

Setidaknya kurun waktu tahun 2017 sampai pertengahan 2018 ini sudah terjadi sekitar 14.000 ton perdagangan zirkon antar pulau. Pelaku mengirim dan memperdagangkan zirkon ke Kalimantan Tengah.

Hal ini ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Interpelasi, DPRD Bangka Belitung saat melakukan kunjungan ke Kementrian Perdagangan.

Ketua Pansus, Eka Budiarta kepada harian ini, Rabu (15/5/2018) mengatakan kerugian Bangka Belitung dari perdagangan zirkon ini cukup besar.

Setidaknya 2,5 persen penghasilan negara bukan pajak (PNBP) atau royalti hilang begitu saja. Belum lagi kerugian lainnya kesempatan kerja masyarakat Bangka Belitung selaku daerah penghasil zirkon.

“PNBP itu dihitung berdasarkan daerah pengekspor, kita tidak termasuk pengekspor. Dari data yang kita dapatkan Babel itu bukan pengekspor zirkon. Cuma penghasil, tapi dikirim, pengolahan dan pemurniannya di Kalimantan Tengah. Tentunya kerugian kita besar, pertama tidak dapat royalti dalam bentuk PNBP dan kedua tidak bisa menyerap tenaga kerja,” kata Eka Budiartha.

Penulis: Hendra
Editor: zulkodri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Post