Merugikan Babel, Perdagangan Zirkon Antar Pulau Harus
Dihentikan
Rabu, 16 Mei 2018 18:08
Anggota komisi I DPRD Babel, Eka Budiarta
Perdagangan mineral ikutan timah khususnya zirkon harus
segera dihentikan oleh pemerintah daerah.
Mineral yang memiliki ekonomis tinggi ini ternyata sudah merugikan daerah
Bangka Belitung.
Setidaknya kurun waktu tahun 2017 sampai pertengahan 2018
ini sudah terjadi sekitar 14.000 ton perdagangan zirkon antar
pulau. Pelaku mengirim dan memperdagangkan zirkon ke
Kalimantan Tengah.
Hal ini ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus)
Interpelasi, DPRD Bangka Belitung saat melakukan kunjungan ke Kementrian
Perdagangan.
Ketua Pansus, Eka Budiarta kepada harian ini, Rabu
(15/5/2018) mengatakan kerugian Bangka Belitung dari perdagangan zirkon ini
cukup besar.
Setidaknya 2,5 persen penghasilan negara bukan pajak
(PNBP) atau royalti hilang begitu saja. Belum lagi kerugian lainnya kesempatan
kerja masyarakat Bangka Belitung selaku daerah penghasil zirkon.
“PNBP itu dihitung berdasarkan daerah pengekspor, kita
tidak termasuk pengekspor. Dari data yang kita dapatkan Babel itu bukan
pengekspor zirkon.
Cuma penghasil, tapi dikirim, pengolahan dan pemurniannya di Kalimantan Tengah.
Tentunya kerugian kita besar, pertama tidak dapat royalti dalam bentuk PNBP dan
kedua tidak bisa menyerap tenaga kerja,” kata Eka Budiartha.
Penulis: Hendra
Editor: zulkodri
Sumber: http://bangka.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar