Latest News

Selasa, 29 Januari 2019

Dampak Smelter Bagi Pertambangan di Indonesia


Dampak Smelter Bagi Pertambangan di Indonesia

Smelter (source: thepresidentpostindonesia.com)

Smelter merupakan fasilitas pengolahan hasil tambang yang bertujuan untuk meningkatkan kandungan logam didalamnya seperti pada timah, nikel, emas, perak serta tembaga hingga mencapai tingkat yang baik untuk bahan baku produk. Proses peleburan atau smelting merupakan proses pelepasan oksigen pada bijih tambang sehingga menjadi unsur logam yang dapat digunakan bagi berbagai macam zat, seperti karbid, hidrogen, logam aktif atau dengan cara elektrolisis. 

Proses tersebut dimulai dari pembersihan mineral pada logam hingga tahap akhir yaitu pemurnian dan pencetakan. Pembangunan smelter bagi pertambangan telah diwajibkan bagi seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia. Peraturan tersebut diatur dalam Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Pembangunan smelter berfungsi bagi perusahaan tambang yang akan mengekspor hasil tambangnya agar meningkatkan nilai jual barang tersebut. Dengan dibangunnya smelter maka hasil tambang yang akan diekspor bukan lagi hasil tambang mentah melainkan hasil tambang olahan yang akan meningkatkan harga jual tambang tersebut. 
Dengan meningkatnya harga jual tambang tersebut maka akan menaikkan nilai perekonomian di Indonesia. Selain itu dapat meningkatan investor baik dari dalam maupun luar negeri serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitarnya.

Proses Smelting (source : alatberat.com)

Pemerintah Indonesia telah melarang ekspor hasil tambang mentah sejak tahun 2014 lalu. Namun pada penerapannya masih terdapat perusahaan tambang yang belum membangun smelter sehingga masih mengekspor hasil tambang mentah. Perusahaan yang tidak membangun smelter akan dikenakan denda berupa sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan. 
Namun masih terdapat kendala bagi suatu perusahaan yang ingin membangun smelter beberapa diantaranya ialah pembebasan tanah yang tidak mudah, ketersediaan listrik di daerah pertambangan yang kurang memadai, kemudian perizinan yang tidak mudah hingga masalah biaya menjadi masalah utama dalam pembangunan smelter. Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 yang diikuti dengan dua peraturan menteri juga ikut mendukung mengenai pembangunan smelter tersebut.
Sebenarnya peraturan mengenai pembangunan smelter telah memberikan keringanan selama 5 tahun setelah peraturan tersebut dikeluarkan hingga penerapannya yaitu peraturan dibuat pada tahun 2009 tetapi penerapannya baru diwajibkan pada tahun 2014. Selama jangka waktu tersebut pemerintah memberikan kelonggaran agar perusahaan-perusahaan tambang mempersiapkan syarat-syarat pembangunan smelter.
Dengan pembangunan smelter tidak hanya akan memberikan keuntungan bagi pemerintah Indonesia tetapi juga akan memberikan dampak bagi masyarakat disekitar tempat pengelolahan smelter tersebut. Maka dari itu saya mengharapkan agar perusahaan tambang di Indonesia agar sama-sama memberikan keuntungan yang lebih banyak selain bagi perusahaannya sendiri tetapi juga dapat memberikan keuntungan yang seimbang bagi pemerintah Indonesia khususnya pada pemasukan kas negara.

Sumber: www.qureta.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Post